Sunday, June 4, 2023

SURAT KUASA PERPANJANGAN STNK 5 TAHUNAN

Prosedur Perpanjangan STNK Tahunan

Prosedur Perpanjangan STNK Tahunan:

1. Mengisi Formulir Perpanjangan STNK (Formulir tersedia di Loket)

2. Memasukkan Formulir beserta persyaratan STNK Tahunan ke Loket Pendaftaran setelah memasukkan berkas silahkan menunggu panggilan, apabila tidak ada masalah di berkas petugas akan memanggil untuk menyerahkan lembar besaran pajak yang harus dibayar (Notice)

3. Membayar Pajak Kendaraan di Loket Pembayaran. Setelah melakukan pembayaran silahkan menunggu panggilan kembali untuk penerbitan STNK (Pengesahan) dan SKPD baru di Loket pengeluaran STNK (Pegesahan) dan SKPD Baru

Prosedur Perpanjangan STNK Tahunan

Prosedur Perpanjangan STNK Tahunan:

1. Mengisi Formulir Perpanjangan STNK (Formulir tersedia di Loket)

2. Memasukkan Formulir beserta persyaratan STNK Tahunan ke Loket Pendaftaran setelah memasukkan berkas silahkan menunggu panggilan, apabila tidak ada masalah di berkas petugas akan memanggil untuk menyerahkan lembar besaran pajak yang harus dibayar (Notice)

3. Membayar Pajak Kendaraan di Loket Pembayaran. Setelah melakukan pembayaran silahkan menunggu panggilan kembali untuk penerbitan STNK (Pengesahan) dan SKPD baru di Loket pengeluaran STNK (Pegesahan) dan SKPD Baru

Prosedur Perpanjangan 5 Tahunan

Prosedur Perpanjangan 5 Tahunan:

1. Membawa semua persyaratan

2. Melakukan cek fisik kendaraan berupa pemeriksaan nomor rangka dan nomor mesin

3. Menerima blanko cek fisik kendaraan

4. Menyerahkan blanko cek fisik dan semua persyaratan ke loket

5. Membayar Pajak Kendaraan di Loket Pembayaran. Setelah melakukan pembayaran silahkan menunggu panggilan kembali.

6. Menerima struk pembayaran untuk mengambil STNK baru dan plat nomor baru

7. Ambil STNK dan plat nomor baru di loket TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor)

Persyaratan Perpanjangan STNK 5 Tahunan

Persyaratan Perpanjangan STNK 5 Tahunan:

1. STNK asli dan foto copy

2. BPKB asli dan foto copy (BPKB Asli diperlihatkan ke petugas)

3. KTP asli dan foto copy KTP Pemilik sesuai data identitas kendaraan (untuk kendaraan atas nama perorangan)

4. Foto copy Domisisi Perusahaan, NPWP Perusahaan, SIUP Perusahaan dan TDP Perusahaan (untuk kendaraan atas nama perusahaan)

5. Surat kuasa, apabila memberi kuasa kepada pihak lain untuk melakukan pengurusan. Untuk kendaraan atas nama perusahaan, Surat Kuasa diatas Kop Surat Perusahaan, ttd pemberi kuasa dan stempel perusahaan diatas materai (melampirkan Foto Copy KTP Pemberi Kuasa)

6. Membawa kendaraan untuk melakukan cek fisik kendaraan

Biaya perpanjangan STNK lima tahunan

Berikut ini biaya perpanjangan STNK lima tahunan:

Perpanjang STNK kendaraan motor roda dua dan 3: Rp 100.000 
Perpanjang STNK kendaraan bermotor roda 4 atau lebih: Rp 200.000 
Pengesahan STNK kendaraan roda 2 dan 3: Rp 25.000 
Pengesahan STNK kendaraan roda 4 atau lebih: Rp 50.000 
Penerbitan TNKB kendaraan roda 2 dan 3: Rp 60.000 
Penerbitan TNKB kendaraan roda 4 atau lebih: Rp 100.000 
Penerbitan BPKB baru maupun ganti kepemilikan kendaraan roda 2 dan 3: Rp 225.000 
Penerbitan BPKB baru maupun ganti kepemilikan kendaraan roda 4 atau lebih: Rp 375.000.

Saturday, June 3, 2023

Usia pada saat memerankan Fast X

Usia pada saat memerankan Fast X


Cast


1. Vin Diesel as Dominic Toretto➡55

2. Michelle Rodriguez as Letty Ortiz➡44

3. Tyrese Gibson as Roman Pearce➡44

4. Chris "Ludacris" Bridges as Tej Parker➡45

5. John Cena as Jakob Toretto➡46

6. Nathalie Emmanuel as Ramsey➡34

7. Jordana Brewster as Mia Toretto➡43

8. Sung Kang as Han Lue➡51

9. Scott Eastwood as Little Nobody➡37

10. Daniela Melchior as Isabel Neves➡26

11. Alan Ritchson as Aimes➡40

12. Helen Mirren as Magdalene➡77

13. Brie Larson as Tess➡33

14. Rita Moreno as Abuelita Toretto➡91

15. Jason Statham as Deckard Shaw➡55

16. Jason Momoa as Dante Reyes➡43

17. Charlize Theron as Cipher➡47

Popular Posts

Popular Posts

Popular Posts

Popular Posts

Blog Archive

Labels